Berita  

Dirut PLN di Paris Saat Jadi Tersangka, Diminta Lapor ke KBRI

Paris, KabarBerita.id — Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan siapapun Warga Negara Indonesia (WNI) sebaiknya melaporkan keberadaannya kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) negara setempat.

Termasuk tersangka dugaan suap PLTU Riau-1 Sofyan Basir yang saat ini berada di Paris, Prancis.

Jurubicara Kemlu Arrmanatha Christiawan Nasir mengatakan, saat ini pihaknya belum mengetahui keberadaan Sofyan Basir. Menurutnya, meskipun tidak diwajibkan melapor, namun disarankan untuk melapor keberadaannya ke KBRI.

“Tentunya saat ini saya saat ini belum tahu dimana keberadaan yang bersangkutan, karena kembali lagi sebagai WNI yang bepergian ke luar negeri itu kan tidak diwajibkan untuk melapor kepada KBRI, memang diimbau dan disarankan untuk melapor, jadi keberadaan persisnya apakah itu di Paris dan sebagainya kita tidak tahu,” ungkapnya di Ruang Palapa, Kemlu, Kamis (25/4).

Untuk mencari keberadaan Sofyan, hingga saat ini Kemlu belum menerima laporan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sampai saat ini belum ada saya harus cek perpagi ini tapi hingga kemarin tidak ada permintaan dari KPK untuk mencari tahu dia ada dimana,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan