Dinkes Bali: KLB Belum Bisa Diterapkan Meski Kasus Rabies Tinggi

Denpasar, KabarBerita.id — Dinas Kesehatan Provinsi Bali mengaku belum bisa menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies.

Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Bali, I Wayan Widya mengatakan bahwa untuk status KLB belum bisa ditetapkan karena dari data kasus kematian di Bali tahun 2023 tidak tinggi.

“Kalau disebutkan KLB, apabila sebelumnya tidak ada (kasus rabies) lalu terjadi peningkatan dua kali lipat dari tahun sebelumnya atau bulan sebelumnya baru [ditetapkan] KLB. Itu kriteria KLB,” kata Widya, saat dihubungi Selasa (20/6) sore.

Ia menerangkan untuk data kematian akibat kasus gigitan rabies pada 2022 silam itu ada sebanyak 22 orang. Sementara itu sepanjang 2023 ini, katanya, terdata ada tiga kasus yakni dua di Kabupaten Jembrana dan satu di Buleleng.

“Ada tiga, di Jembrana dua orang kalau tidak salah itu di Bulan Februari 2023 lalu dan satu orang yang lagi viral di Buleleng itu meninggal dunia. Tahun lalu (2022) ada 22 kematian tapi itu setahun. Sebenarnya, dari segi angka kematian dibandingkan tahun lalu (2021) sudah bisa kita tekan sebenarnya,” ujar Widya.

Ia juga mengakui kasus gigitan anjing masih tinggi di Bali dengan adanya tiga kasus berujung meninggal dunia. Menurutnya, hal itu terjadi karena populasi anjing di Pulau Bali termasuk yang terbesar di Indonesia.

Ia mengklaim di masa pandemi Covid-19 dua tahun sebelumnya sudah menggencarkan vaksinasi pada hewan, terutama anjing. Namun, duganya, angka gigitan meningkat di tahun 2022 karena aktivitas warga sudah mulai normal kembali.

“Selama Covid-19 kemarin kita sudah melakukan vaksin terhadap anjing dan dulu waktu zaman Covid-19 tidak ada yang keluar dan berada di rumah, sekarang kan aktivitas sudah normal kembali. Sehingga gigitannya tinggi,” ungkapnya.

Untuk vaksinasi hewan, Widya mengatakan pihaknya bekerja sama pula dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bali.

“Kita kan di hilir dan di hulunya ada di masyarakat ada (Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan). Kalau di masyarakat bagaimana sebaiknya memelihara anjing yang benar. Dan apabila masyarakat ada yang tergigit agar mencuci dengan air mengalir dengan sabun selama 15 menit, dan dibawa ke faskes dan anjing-anjing liar ini bagaimana upayanya (Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bali),” ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali I Nyoman Gede Anom dan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada belum bisa merespons terkait kasus rabies di Pulau Dewata itu.

Sebelumnya diberitakan seorang balita di Buleleng meninggal dunia setelah digigit anjing peliharan yang diduga terinfeksi rabies. Kasus tersebut menjadi pengingat kembali bahayanya penyakit menular dari hewan kepada manusia.

Berdasarkan data yang dirilis Kementerian Kesehatan (Kemenkes), penyakit rabies pada hewan memang menjadi tantangan besar di Indonesia. Per April 2023, Kemenkes mengumumkan sepanjang tahun ini setidaknya ada 11 kasus kematian yang disebabkan oleh rabies. Infeksi rabies di manusia itu mayoritas akibat gigitan anjing.

“95 persen kasus rabies pada manusia didapatkan lewat gigitan anjing yang terinfeksi. Ada juga beragam hewan liar yang bertindak sebagai reservoir virus di berbagai benua seperti rubah, rakun, dan kelelawar, tapi 95% karena gigitan anjing,” ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular dr. Imran Pambudi, Jumat (2/6) seperti dikutip dari situs Kemenkes.

Kemenkes mendata per April 2023 sudah ada 31.113 kasus gigitan hewan penular rabies. Rinciannya adalah 23.211 kasus gigitan yang sudah mendapatkan vaksin antirabies, dan 11 kasus kematian di Indonesia.

Kemenkes mendata saat ini dari 38 provinsi di Indonesia, hanya 11 yang bebas rabies yakni Kepulauan Riau, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Papua Barat, Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Sudah ada dua kabupaten yang menyatakan kejadian luar biasa (KLB) rabies yaitu Kabupaten Sikka dan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) di Nusa Tenggara Timur (NTT). Dia mengatakan situasi rabies di Indonesia tahun 2020 hingga April 2023, rata-rata per tahun kasus gigitan sebanyak 82.634, kemudian yang diberi vaksin anti rabies hampir 57.000.

“Rabies merupakan tantangan besar di Indonesia karena dalam tiga tahun terakhir kasus gigitan hewan rabies itu rata-rata setahunnya lebih dari 80.000 kasus dan kematiannya rata-rata 68 orang,” ungkap Imran.

Tinggalkan Balasan