Berita  

Curhat Dokter Gigi Romi, Gagal Jadi PNS Gara-gara Difabel

Jakarta, KabarBerita.id — Dokter Gigi (Drg) Romi Syofpa Ismael mengaku digagalkan untuk menjadi di Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena kondisi disabilitasnya meski sudah dinyatakan lulus dengan peringkat tertinggi dalam seleksi CPNS.

Ia dinyatakan gagal tes lantaran Bupati Solok Selatan mengeluarkan surat yang menyatakan tak meloloskan Romi karena tak sesuai dengan persyaratan formasi umum, pada 18 Maret 2019.

Kegagalan itu, kata Romi, sempat membuat mentalnya jatuh dan kebingungan. Pasalnya dia sudah berupaya semaksimal mungkin agar bisa lolos dan menjadi PNS.

Kebingungannya itu pun akhirnya berujung pada inisiatifnya mengirimkan surat kepada Presiden RI Joko Widodo. Surat itu, kata Romi dikirimkan pada tanggal 25 Maret 2019.

“Waktu itu tidak tahu lagi, Pak, mau mengadu sama siapa. Waktu itu sudah titik buntu, sedih sangat sedih, soalnya pengabdian yang cukup panjang di sana (Solok Selatan),” kata Romi, Rabu (24/7).

Romi bercerita dirinya sempat mengabdi di Puskesmas Talunan, Kecamatan Sangir Balai Janggo, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat. Meski tak bisa berjalan, ia tetap mengabdi di sana.

Namun, ia heran kenapa dia malah mendapatkan balasan berupa ditolak menjadi PNS. Padahal, pasien dan warga di tempatnya mengabdi sangat mendukungnya.

“Kenapa Ami tidak diberikan langkah yang luas, kecuali kalau Ami tidak lulus dan minta diberikan lulus itu hal yang salah, tapi Ami kan lulus kenapa tidak diberikan apresiasi diberikan pemerintah daerah Solok Selatan,” kata dia, yang menyebut dirinya Ami.

Dalam suratnya kepada Jokowi, ia memohon keadilan kepada Jokowi atas kejadian yang menimpanya sambil menyertakan kronologis soal tidak diterimanya ia sebagai PNS, kejanggalan, hingga pengabdiannya selama ini.

“Kenapa dibatalkan setelah saya melakukan pengabdian di Solok Selatan? Harusnya saya diberikan apresiasi saya mengalami kondisi disabilitas ini di waktu saya melakukan pengabdian di Solok Selatan,” kata Romi.

Tinggalkan Balasan