Berita  

China Didesak Klarifikasi dan Minta Maaf Pada Indonesia

Jakarta, KabarBerita.id – United Nations World Citizen’s Initiative Indonesia (UNWCI Indonesia) mendesak pemerintah Republik Rakyat China (RRC) untuk segera memberikan klarifikasi dan meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia bahkan dunia terkait dengan persoalan perairan Natuna.

Direktur Indonesian Club Founder of the National Campaign Secretariat UNWCI Indonesia Hartsa Mashirul di Jakarta, Senin, mengatakan China yang melakukan klaim sepihak atas perairan Natuna jelas-jelas bertentangan dengan Konvensi Hukum Laut Internasional UNCLOS 1982 dan ini dapat mengacaukan perdamaian regional Pasifik maupun perdamaian dunia.

“Oleh karena itu, pemerintah RRC harus segera klarifikasi dan meminta maaf kepada rakyat Indonesia dan dunia,” kata dia.

Menurut dia, Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia yang berdaulat, sehingga perilaku klaim sepihak China itu adalah tindakan yang tidak menghormati kedaulatan RI maupun kesepakatan Hukum Laut Internasional yang berlaku.

“Kami, rakyat Indonesia menegaskan tidak ada kata toleransi dalam pencaplokan sejengkal pun wilayah kedaulatan Indonesia oleh negara lain,” katanya.

Dia menegaskan, sikap klaim sepihak oleh China itu sebagai salah satu negara sahabat bangsa Indonesia tidak ubahnya seperti menikam Indonesia dari belakang, dan hal itu mengkhianati hubungan baik kedua negara.

“Sekali lagi, kami rakyat Indonesia yang berdaulat mengecam keras klaim sepihak China atas Pulau Natuna sebagai bagian wilayah NKRI,” kata dia.

Oleh karena itu, pihaknya menuntut tiga hal sebagai Tri Komando Rakyat (Trikora) kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto agar menegakkan hak asasi bangsa.

Pertama, UNWCI Indonesia mendesak Presiden sebagai panglima tertinggi untuk mendeklarasikan perang kepada setiap musuh yang mau mencaplok wilayah kedaulatan RI.

Kedua, mendesak Menteri Pertahanan untuk melindungi wilayah kedaulatan RI. Ketiga, meminta jajaran TNI-Polri untuk melaksanakan amanat Konstitusi UUD 1945 tentang Pertahanan Rakyat Semesta.

Tinggalkan Balasan