Berita  

Buruh BUMN: Nasib Outsourcing di BUMN tidak Jelas!!

Jakarta, KabarBerita.id — Gerakan Bersama Buruh (Geber) BUMN mengecam pernyataan Kementerian BUMN soal penyelesaian masalah pekerja outsourcing di sejumlah BUMN.

Koordinator Nasional Geber BUMN, Achmad Ismail menuturkan, pada 7 Februari 2018 pihaknya diundang rapat Komisi IX DPR terkait persoalan outsourcing di BUMN. Dalam pertemuan yang dihadiri direksi sejumlah BUMN itu, Kementerian BUMN menyatakan persoalan outsourcing itu sudah selesai.

“Para direksi BUMN menye­butkan sudah mengakomodir para outsourcing untuk diang­kat sebagai karyawan tetap di perusahaan vendor, sementara rekomendasi Panja Outsourcing DPR menyatakan outsourcing harus diangkat menjadi karyawan tetap BUMN,” katanya, di Jakarta.

Kecewa dengan pertemuan tersebut, Geber BUMN pada 28 Februari 2018 menggelar demon­strasi di depan Kementerian BUMN dan Istana Negara. Pada 1 Maret 2018, Geber BUMN diter­ima di Kantor Staf Kepresidenan dan dijanjikan akan dipertemukan dengan para direksi BUMN. “Tapi sampai saat ini belum terlaksana,” ujar Ais.

Pihaknya juga mengirim­kan surat kepada Kementerian BUMN yang isinya permoho­nan audiensi terkait maraknya PHKdi BUMN. Namun dalam surat balasan dari Kementerian BUMN tertanggal 28 Agustus 2018 disebutkan bahwa 88,17 persen masalah outsourcing di 9 BUMN sudah selesai.

“Katanya sudah selesai tapi tidak dijelaskan selesainya itu seperti apa, yang jelas korban PHK terus bertambah, dan yang sudah di-PHK pun kesulitan mendapatkan hak-haknya,” sebutnya.

Geber BUMN mendesak DPR menjalankan hak inter­pelasi terhadap Kementerian BUMN dan direksi BUMN yang tidak menjalankan re­komendasi Panja Outsourcing DPR.

Tinggalkan Balasan