Berita  

Bawaslu Prediksi Pilkada 2018 Sarat Pelanggaan Saat Ramadhan

Riau, KabarBerita.id — Ketua Badan Pengawas Pemilu RI Abhan Misbah menyatakan Pemilihan Kepala Daerah 2018 rawan pelanggaran saat kampanye yang bertepatan dengan Ramadhan dan Idul Fitri 1439 Hijriyah.

“Saat kampanye Pilkada 2018 kini bertepatan dengan bulan Ramadhan sampai Idul Fitri maka kawan-kawan harus melakukan pengawasan karena potensi pelanggaran dalam kampanye sangat tinggi,” kata Abhan Misbah saat berkunjung ke Bawaslu Riau guna mengikuti silahturahim dan berbuka puasa bersama di Pekanbaru, Riau, Sabtu.

Menurut dia, karena Riau akan melaksanakan dua pemilihan Gubernur dan Bupati Inhil, maka Bawaslu dan Panwaslu harus lebih giat melakukan pengawasan guna pencegahan dan antisipasi pelanggaran.

“Jangan sampai bulan Ramadhan dinodai karena kegiatan agama bisa ‘ditunggangi’ pasangan calon dan partai politik, ” tuturnya.

Ketua Bawaslu RI juga meminta kepada semua Bawaslu dan Panwaslu melakukan sosialisasi dan mengimbau calon serta parpol agar kegiatan kampanye murni kampanye dan agama murni ibadah.

Ia mengingatkan Bawaslu tidak melarang siapa saja untuk beribadah tetapi jangan ada substansi dari kampanye. “Kami minta semua Panwaslu melakukan sosialisasi,” ujarnya.

Dia mencontohkan, batasan orang berbuka bersama dan memberi zakat fitrah. “Apakah dilarang? Tidak, kegiatan itu dipersilahkan sepanjang tidak disusupi alat peraga kampanye (APK) atau bahan kampanye,” katanya.

Sebetulnya pertemuan tatap muka sah-sah saja. “Kami tidak dalam kontek melarang orang berzakat, tetapi yang jadi persoalan ketika di amplopnya ditempeli APK atau logo. Selain itu tujuannya pahala, silahkan tetapi kalau tujuannya suara itu bermasalah,” katanya.

Tinggalkan Balasan