Bareskrim Sita Aset Doni Salmanan seniali 64 Miliar dan Uang 3,3 Miliar

Jakarta, KabarBerita.id — badan reserse kriminal Polri telah menyita aset Influencer Doni Salmanan 64 Miliar. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi skema opsi Binee aplikasi Quotex.

Direktorat tindak pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri, Mengatakan terdapat uang tunai sebesar 3,3 M yang telah disita oleh kepolisian

Selain itu kepolisian juga menyita beberapa barang mewah lain seperti mobil, motor, dua unit rumah di Jawa Barat, bidang tanah, pakaian bermerek,jam tangan mahal dan yang lainnya.

Penyidik kepolisian akan memanggil sejumlah influencer ataupun pihak lain yang diduga telah menerima aliran dana dari tersangka Doni Salmanan.

Sebagai informasi skema bisnis yang dijalankan oleh Doni memungkinkan dirinya mendapat keuntungan hingga 80% apabila member yang mengikuti nya kalah dalam opsi Biner. Korban yang terpikat Doni untuk menempatkan dananya di aplikasi tersebut berjumlah lebih dari 25 ribu orang.

Tinggalkan Balasan