Berita  

Azis Syamsuddin Irit Bicara Usai Diperiksa KPK

Jakarta, KabarBerita.id — Anggota Komisi DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Aziz Syamsuddin memilih irit bicara seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-elektronik/KTP-el).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Aziz sebagai saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.

“Saya datang untuk menghormati panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Semuanya apa yang ditanyakan sudah saya sampaikan,” kata Aziz, di gedung KPK, Jakarta, Rabu.

Saat dikonfirmasi seputar pemeriksaannya kali ini termasuk apakah mengenal dua tersangka itu, Aziz enggan berkomentar lebih lanjut.

“Sudah saya sampaikan ke penyidik,” ujar Aziz.

Ia hanya mengetahui bahwa Irvanto merupakan salah satu pengurus Partai Golkar.

“Pak Irvanto kan pengurus Golkar,” kata dia.

Ia pun tidak mengetahui jabatan yang dipegang Irvanto dalam partai berlambang pohon beringin itu.

“Waduh saya tidak hafal jabatannya apa, saya tidak hafal,” kata Aziz.

Irvanto yang merupakan keponakan Setya Novanto dan Made Oka, pengusaha sekaligus rekan Novanto, telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi KTP-el pada 28 Februari 2018 lalu.

Tinggalkan Balasan