AS Ungkap PeduliLindungi Langgar HAM, Mahfud MD Beri Respon

Jakarta, KabarBerita.id — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan KeamananMahfud MD, mengklaim aplikasi PeduliLindungi yang dibuat pemerintah selama ini semata-mata untuk melindungi masyarakat Indonesia.

Hal itu ia sampaikan ketika merespons laporan Kementerian Luar Negeri AS yang menduga terjadi pelanggaran HAM terkait privasi publik terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

PeduliLindungi merupakan aplikasi pelacak Covid-19 yang digunakan secara resmi untuk pelacakan kontak kasus virus corona secara digital di Indonesia. Aplikasi yang dirilis sejak Maret 2020 ini memiliki fitur yang mampu memperlihatkan warga yang bersangkutan tengah terpapar Covid-19 atau tidak.

Mahfud juga mengklaim Indonesia selama ini justru berhasil mengatasi pandemi virus corona lebih baik daripada Amerika Serikat.

Baginya, upaya melindungi HAM tak sekadar melindungi sisi aspek individual melainkan juga HAM bersifat komunal-sosial.

Diketahui Kemenlu AS mengeluarkan laporan berjudul ‘2021 Country Reports on Human Rights Practices: Indonesia’.

Salah satu yang disorot dalam laporan itu terkait gangguan sewenang-wenang atau melanggar hukum terkait privasi.

Laporan itu membeberkan bahwa lembaga swadaya masyarakat (LSM) menyatakan petugas keamanan terkadang melakukan pengawasan tanpa surat perintah terhadap individu, tempat tinggal dan juga memantau panggilan telepon.

Laporan itu juga menuliskan bahwa aplikasi tersebut memiliki informasi tentang status vaksinasi individu. LSM juga menyatakan keprihatinan tentang informasi apa yang dikumpulkan oleh aplikasi dan bagaimana data tersebut disimpan serta digunakan pemerintah.

Tinggalkan Balasan