Ajudan dan Sopir Istri Sambo Ditangkap Timsus Polri

Jakarta, KabarBerita.id — Direktur tindak pidana umum Brigjen Andi Rian menyatakan dua orang yang merupakan ajudan dan sopir istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati telah ditangkap dan ditahan per hari Minggu (7/8).

Pernyataan Andi sekaligus meluruskan pemberitaan sejumlah media yang mengatakan timsus menangkap ajudan dan asisten rumah tangga Ferdy Sambo.

Andi mengatakan bahwa tidak benar asisten rumah tangga Ferdi ditangkap melainkan yang ditangkap adalah Bharada RE dan Brigadir RR.

Penangkapan ini merupakan pengembangan penanganan kasus kematian Brigadir J. Sebelumnya Sambu sudah diperiksa empat kali sebagai saksi dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
Jendral bintang dua tersebut mengatakan telah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.

Ia juga meminta maaf kepada Polri atas kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J dirumah dinasnya . Serta menyampaikan duka cita atas kematian Brigadir J yang merupakan ajudan serta sopir istrinya.

Sebelumnya diketahui bahwa kuasa hukum keluarga Brigadir J tidak terima Bharada E hanya dijerat pasal pembunuhan. Mereka meminta supaya penyidik menjerat tersangka dengan pasal pembunuhan berencana.

Tinggalkan Balasan