Sangatta, KabarBerita.id — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Timur (Disdikbud Kutim) saat ini sedang melakukan inventarisasi potensi kebudayaan untuk kemungkinan pengajuan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia.
Menurut Kabid Kebudayaan Disdikbud Kutim, Padliyansyan, SE., langkah pertama adalah melakukan inventarisasi terlebih dahulu sebelum pengajuan.
Potensi kebudayaan dari 10 Obyek Pemajuan Kebudayaan (OPK) Kutim akan dievaluasi untuk menentukan yang layak diusulkan. Proses pengajuan memerlukan kajian tertulis yang meliputi narasi tentang materi kebudayaan yang diusulkan, disertai dengan video dan foto.
Setelah itu, proposal akan diajukan ke Disdikbud Kaltim dan kemudian ke Kemendikbudristek untuk dipertimbangkan menjadi WBTB Indonesia.
Meskipun beberapa budaya dari Kabupaten Kutai Kartanegara telah ditetapkan sebagai WBTB Indonesia, seperti tari Ganjar Ganjur dan sastra tutur Tarsul, masih banyak potensi kebudayaan dari Kutai Timur yang belum diakui, termasuk manuskrip tapak tangan ribuan tahun di goa-goa Karts Sangkulirang, upacara Lomplai di Wahau, kuliner Amplang Batu Bara, batik Kutim, dan telinga panjang perempuan di Wahea.
Disdikbud Kutim berharap untuk menyelesaikan inventarisasi tahun ini dan mengajukan usulan WBTB tahun depan.