Berita  

TPF Kasus Novel Selesai Tapi Tak Ada Tersangka

Jakarta, KabarBerita.id — Meski Tim Pencari Fakta (TPF) sudah merampungkan tugasnya, hingga kini Mabes Polri mengaku belum mengantongi satu pun nama tersangka dalam pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. TFP pun tak diminta untuk mencari dalang atau aktor pelaku penyerangan menggunakan air keras.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, TPF cuma dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebagai tim pengungkap fakta peristiwa. Bukan untuk menentukan siapa aktor utama dan pelaku lapangan.

“Belum ada tersangka. Yang nanti diungkapkan ke publik itu hasil kerjanya (TPF), bukan tersangkanya,” ujar Dedi di Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/7).

Novel menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 di kawasan tempat tinggalnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Akibat serangan tersebut, mata kiri Novel rusak permanen. Sudah dua tahun polisi tak mampu mengungkap siapa dalang, pelaku, dan motifnya.

Dedi mengatakan, TPF bersama Polri akan memublikasikan hasil peng ungkapan fakta peristiwa penyerangan Novel paling lambat pada Rabu (17/7). Laporan setebal 170 dan 1.500 lampiran tersebut, akan menjadi dasar teknis penyidikan lanjutan pengungkapan kasus itu.

“Laporan (TPF) itu nantinya akan ditangani tim teknis dari Bareskrim (Badan Reserse Kriminal), karena yang melakukan penyidikan, itu dari Bareskrim,” ujar Dedi.

Dedi mengklaim Polri punya komitmen untuk menyelesaikan kasus itu. Namun, Polri mengaku tak ingin buru-buru karena kasus tersebut punya tingkat kesulitan yang tinggi.

Tinggalkan Balasan