Berita  

Widih, Pilkades 2020 Bakal Pakai e-Voting

Pemalang, KabarBerita.id — Kementerian Riset dan Teknologi menargetkan pelaksanaan pemilihan kepala desa dengan sistem pemungutan suara elektronik sudah dapat digunakan di seluruh Indonesia pada 2020.

Deputi Kepala Bidang Teknologi, Informasi, Energi, dan Material Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Eniya Listiani Dewi di Pemalang, Minggu, mengatakan bahwa pemungutan suara elektronik sudah dilakukan pada 172 desa Kabupaten Pemalang dengan perangkat yang memadai.

“Menristek sudah menyarankan pelasanaan pilkades ‘e-voting’ sudah dapat digunakan di seluruh desa di Indonesia pada 2020. Pemakaian sistem ‘e-voting’ ini juga mendapatkan dukungan dari Pemkab Pemalang yang saat ini sedang melaksanakan pilkades dengan sistem itu,” katanya saat menyaksikan pilkades “e-voting” di Desa Pegongsoran Kabupaten Pemalang.

Menurut dia, keunggulan pemilihan kepala desa dengan sistem pemungutan suara secara elektronik dibanding konvensional antara lain masalah akurasi, keamanan dan akuntabel, mempersingkat waktu, serta menghemat anggaran.

“Jika dibanding dengan sistem konvensional, pilkades dengan sistem pemungutan suara secara elektronik memang berbanding jauh. Saat saya tanya di Sidoarja (Jawa Timur) dengan menggunakan sistem manual, panitia merasa ribet untuk mengumpulkan dan menjumlah data pemilih,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan