Berita  

‘TGPF Kasus Novel Tetap Diperlukan’

Jakarta, KabarBerita.id — Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyatakan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) tetap diperlukan meskipun Polda Metro Jaya baru merilis dua sketsa wajah yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap Novel Baswedan.

“Kalau menurut saya itu langkah yang positif juga yang harus bisa di respons secara positif tetapi terlepas dari itu menurut saya TGPF itu juga menjadi pilihan yang bisa kita harapkan untuk mempercepat kasus ini,” kata Samad di gedung KPK, Jakarta, Senin (27/11).

Menurut Samad, fungsi TGPF nantinya bisa membantu pihak Kepolisian mempercepat penyelesaian kasus penyerangan Novel yang terjadi 11 April 2017 itu.

“Oleh karena itu, menurut saya, supaya bisa lebih cepat karena kalau lama lagi tidak ditemukan saya khawatir nanti pegawai KPK ada lagi yang tertimpa musibah seperti Novel,” ungkap Samad.

Bahkan, kata dia, tidak menutup kemungkinan pimpinan KPK saat ini bisa mengalami hal yang sama seperti Novel Baswedan jika pelaku penyerangan tidak ditemukan.

“Oleh karena itu perlu dibantu, siapa yang membantu kepolisian bisa bekerja sama dengan kepolisian, TGPF. Itu solusi menurut saya,” ujarnya.

Sementara terkait permintaan resmi Polda Metro Jaya yang mengajak penyidik KPK bisa bekerja sama dengan penyidik Polda Metro Jaya untuk pengusutan kasus Novel, ia pun menyambut positif langkah itu.

“Saya pikir itu masalah yang positif juga yang bisa menjadi salah satu pilihan ya bagi penyelesaian untuk mengungkap kasus Novel,” ujar Samad.

Tinggalkan Balasan