Berita  

Rommy Mengeluh di Tahanan, KPK: Makanya Jangan Korupsi!!

Jakarta, KabarBerita.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait keluhan mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy atau Romi terkait kondisi Rumah Tahanan. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, menjadi tahanan memang memiliki banyak pembatasan.

“Jika ingin hidup bebas, semestinya sejak awal tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang menyalahi aturan yang berlaku, khususnya dalam konteks ini dugaan tindak pidana korupsi,” kata Febri di Gedung KPK Jakarta, Kamis (20/6).

Namun, sambung Febri, KPK tetap memastikan pengelolaan Rutan dilakukan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku. “Bahkan tadi ada kunjungan dari pihak Ditjen Pas Kemenkumham untuk melihat kesesuaian sarana, prosedur dan pengelolaan tahanan lainnya. Secara prinsip disampaikan hal-hal yang pokok sudah dijalankan di Rutan cabang KPK,” tutur Febri.

Terkait dengan pemanas makanan, tadi juga disebutkan hal tersebut dilarang dibawa masuk. Sedangkan terkait dengan waktu untuk ibadah, KPK sudah memfasilitasi sesuai dengan ajaran agama masing-masing tahanan.

“Jadi tidak benar jika dikatakan tahanan diborgol saat menjalankan ibadah tersebut,” kata Febri

“Sekali lagi, KPK berharap hal ini juga menjadi pembelajaran bagi publik, terutama bagi para pejabat agar tidak melakukan korupsi. Karena jika diproses dalam kasus korupsi atau pidana lainnya dan ditahan, maka akan ada pembatasan kebebasan dan fasilitas yang memang diatur di peraturan pidana yang berlaku,” tambahnya.

Adapun, dalam surat yang berisi keluhan Romi dan tahanan KPK terdiri dari dua rangkap. Pertama tertanggal 6 Januari 2019 dan tertanggal 29 Januari. Surat itu ditandatangan oleh 22 tahanan sampai 28 tahanan.

Kedua surat itu berisinya keluhan yang berbeda. Surat itu ditujukan ke Pimpinan KPK, Kepala Pengawas Internal KPK dan Kepala Rutan KPK.

Tinggalkan Balasan