Berita  

Pemasok Narkoba Nunung Dikendalikan dari Lapas

Jakarta, KabarBerita.id — Polda Metro Jaya mengungkapkan pemasok narkotika bagi komedian senior Tri Retno Prayudati (Nunung Srimulat) dan suaminya July Jan Sambiran, berinisial E, ternyata seorang tahanan. E mengendalikan operasi dari dalam lapas

“Setelah kami cari, saudara E berhasil diidentifikasi dan ternyata yang bersangkutan berada di salah satu Lapas. Jadi mengendalikan dari dalam. Dan saat ini telah kami koordinasikan dengan Kalapas yang bersangkutan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/7).

Argo mengatakan bahwa E saat ini tengah menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Bogor, Jawa Barat. “Ditangkap pada Minggu (21/7) lalu sekitar pukul 11.00 WIB dengan barang bukti sabu beserta handphone. Dia tengah menjalani hukuman kasus narkotika juga,” ucap Argo.

E diketahui merupakan pemasok sabu bagi Nunung dan suaminya July Jan Sambiran melalui seorang pemasok berperan kurir Hadi Moheriyanto alias Tabu (HM alias TB). Nunung ditangkap oleh Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Jumat (19/7) lalu bersama suaminya July Jan Sambiran di kediamannya di Jalan Tebet Timur III setelah melakukan transaksi dengan seorang pemasok narkotika Hadi Moheriyanto yang ditangkap di lokasi yang sama.

Tinggalkan Balasan