Mensos Berharap Monica Bawa Aspirasi Anak Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  — Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa berharap Monica bisa membawa aspirasi anak-anak Indonesia di forum World Health Organization (WHO). Monica adalah anak ketiga Purwati. Bocah itu lulus seleksi untuk berangkat ke Kanada setelah mengirimkan artikel tentang mengakhiri kekerasan anak.

Berdasarkan rilis yang diterima Republika.co.id, Monica mendapat undangan pertemuan The WHO 8th Milestone of Global Campaign for Violence Prevention, di Ottawa, Canada pada 19-20 Oktober 2017. Pertemuan itu akan dihadiri oleh perwakilan anak, pemerintah, NGO (non-governmental organization/lembaga swadaya masayarakat) sedunia.

“Alhamdulillah masalah visa sudah selesai. Hari ini visanya sudah terbit dan rencananya Monica akan berangkat akhir pekan ini,” ungkap Khofifah saat bertemu Purwati, Ibunda Monica di RPSA Bambu Apus, Kamis (12/10).

Khofifah mengatakan, pihaknya ikut bangga dengan apa yang berhasil diraih Monica. Ditengah keterbatasan, Monica tetap mamu berprestasi. Bukan di level nasional, melainkan internasional.

Terkait kondisi Purwati dan anaknya Subehi, Khofifah mengatakan, untuk sementara akan tetap tinggal di RPSA Bambu Apus milik Kementerian Sosial. Rencananya, lanjut Khofifah, Kemensos bersama Dompet Dhuafa akan menyediakan akses tempat tinggal berupa kontrakan yang tidak jauh dari tempatnya mencari nafkah.

“Akan diupayakan Purwati memperoleh berbagai bansos seperti Kartu Keluarga Sejahtera, Kartu Indonesia Sehat, dan Kartu Indonesia Pintar untuk Subehi,” tuturnya.

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut Khofifah juga menyoroti masih minimnya pemahaman masyarakat perihal perlindungan anak. Padahal diterbitkannya UU Perlindungan Anak bertujuan agar anak-anak Indonesia bisa menikmati hak mereka sebagai seorang anak. Atau bahkan mereka bisa tumbuh menjadi generasi yang berkualitas dan diharapkan bisa menjadi tulang punggung bangsa yang akan menjalankan pembangunan.

“Akhir-akhir ini banyak berita viral mengenai pernikahan dini, perdagangan anak, pelecehan seksual, penganiayaan anak dan mempekerjakan anak di bawah umur. Ini menjadi PR kita bersama,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan