Berita  

KPK Usul Parpol Yang Tak Tertib Pendanaan Dicoret dari Pemilu

Jakarta, KabarBerita.id — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo mengusulkan agar parpol yang tidak tertib dalam hal pendanaan untuk tidak diikutsertakan dalam Pemilu.

Hal itu lantaran KPK menyesalkan peristiwa penangkapan Anggota Dewan Penasihat TKN Jokowi-Maruf yang akrab disapa Romi itu saat KPK baru saja menyosialisasikan pendanaan parpol berintegritas.

“Negara memberikan biaya yang cukup besar. Jadi auditnya mendalam kalau melanggar bisa saja parpol didiskualifikasi tidak ikut pemilu,” kata Agus di gedung Ombudsman RI, Jakarta, Senin (18/3).

Padahal, kata Agus, seharusnya partai politik mengindahkan serta mendukung KPK untuk mewujudkan partai politik yang berintegritas dan akuntabel dalam hal pendanaan.

“Baru rencana, belum diimplementasikan sudah ada usulan dari KPK untuk satu suara 10 ribu ternyata baru 1000 kalo gak salah. Jadi ya kita kajilah,” pungkasnya.

Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Diknyanmas KPK) tengah melakukan safari politik kepada semua partai politik membahas program pendanaan partai politik untuk mewujudkan akuntabilitas dan transparansi partai politik.

Tinggalkan Balasan