Berita  

KPK Senggol Ada Tersangka Baru KTP-El, Sebut Anggota DPR

Jakarta, KabarBerita.id — KPK berencana akan menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap korupsi mega proyek KTP Elektronik (KTP-El) dari tiga latar belakang profesi.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menyebut, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus yang telah merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun. Meski tak menjelaskan rincian, namun ia tak menutup kemungkinan tersangka baru itu berasal dari beberapa institusi, termasuk DPR RI.

“Itu juga menjadi perhatian bagi KPK untuk melihat misalnya apakah dari birokrasi, ada pelaku lain atau dari anggota DPR, masih ada pelaku lain atau dari pihak swasta,” kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/7).

“Nah dari tiga klaster ini menjadi perhatian KPK, nanti kami lihat dari perkembangannya,” imbuhnya.

Febri menegaskan, kasus korupsi KTP-El ini masih terus dikembangkan dengan menyisir sejumlah pihak yang diduga terkait dan terlibat dalam kasus ini. Saat ini, KPK telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka dan sebagian yang lain telah mendapatkan vonis hukuman penjara.

“Yang pasti gini, KPK sedang terus mendalami pihak-pihak lain dalam kasus KTP-El. Kasus ini belum selesai, pelaku yang sudah kami proses tersebut itu juga menjadi perhatian bagi KPK,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan