Berita  

KPK Panggil Staf Pribadi Rommy PPP

Jakarta, KabarBerita.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Amin Nuryadi yang merupakan staf pribadi Romahurmuziy alias Romi, tersangka kasus suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019, pada Rabu (3/7).

“Yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY (Romahurmuziy),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019. Diduga sebagai penerima, yakni Romi. Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Untuk Muafaq dan Haris saat ini sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Sementara untuk tersangka Romi saat ini masih dalam proses penyidikan di KPK.

Tinggalkan Balasan