Keluarga Korban 1965 Lega, Keturunan PKI Bisa Daftar TNI

Jakarta, KabarBerita.id — Ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965-1966 (YPKP 65), Bedjo Untung Menilai langkah yang dibuat panglima TNI jenderal Andika perkasa yang mengizinkan keturunan mantan anggota partai komunis Indonesia mendaftar TNI membuat lega korban kekerasan 1965 dan keluarga para pihak yang dicap PKI selama ini.

Bedjo berharap andika bisa segera menginstruksikan kepada jajaran TNI di level bawah terkait kebijakan tersebut. Hal ini guna memastikan para anak dan cucu dari orang yang dituduh terafiliasi PKI tidak lagi bermasalah untuk masuk TNI pada kemudian hari.

Disisi lain Bedjo juga menaruh harapan kepada Andika dan semua pihak dapat membuka diri terkait aturan dalam TAP MPRS 25 Tahun 1966 yang masih berlaku sampai saat ini.

Menurutnya aturan tersebut sarat kontroversi dan berimplikasi membuat ketidak adilan bagi keluarga keturunan PKI di Indonesia. Ia juga berharap ke depannya keluarga keturunan PKI dan korban peristiwa 1965 tidak dicap sebagai sesuatu yang membahayakan oleh negara lagi.

Seperti yang diketahui jendral Andika telah menghapus sejumlah syarat dalam proses seleksi penerimaan prajurit baik Taruna, perwira, bintara hingga Tamtama.

Salah satunya yaitu keturunan dari anggota PKI bisa mendaftar dalam proses seleksi penerimaan prajurit TNI.

Tinggalkan Balasan