Berita  

Kasus Suap Dirut PLN, KPK akan Panggil Dirut Pertamina

Jakarta, KabarBerita.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan petinggi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Nicke Widyawati terkait dengan kasus suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Nicke, kini duduk sebagai Direktur Utama Pertamina.

Nicke pernah menduduki tiga jabatan di perusahaan penyedia setrum itu. Ia pernah menjabat sebagai Direktur Niaga dan Managemen Resiko PT PLN (Persero), Direktur Perencanaan Korporat PT PLN (persero), dan Direktur Pengadaan Strategis 1 PT PLN (Persero).

“Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk SFB (Direktur Utama PT PLN nonaktif Sofyan Basir),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Senin (29/4).

Nicke, sebelumnya pernah dipanggil KPK pada September 2018 silam terkait dengan kasus PLTU Riau-1. Saat itu, dia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham.

Selain Nicke, KPK juga memanggil sejumlah pihak PT PLN. Mereka adalah Direktur Perencanaan Korporat PLN Syofvi Felienfy Roekman, Senior Vice President Legal Corporate PT. PLN Dedeng Hidayat, dan Direktur Bisnis Regional Maluku dan Papua PT PLN Ahmad Rofik.

Ketiganya bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sofyan Basir. KPK sendiri telah memeriksa 10 orang saksi untuk Sofyan Basir.

Tinggalkan Balasan