Berita  

Jubir: Besar Kemungkinan Terjadi Penularan Saat Perjalanan Mudik

Jakarta, KabarBerita.id – Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menekankan bahwa penularan virus corona baru atau COVID-19 sangat mungkin terjadi selama di perjalanan mudik dari kota ke kampung halaman.

Yurianto dalam jumpa pers di Graha BNPB sebagaimana disiarkan secara daring yang dipantau di Jakarta, Jumat, mengatakan penularan virus bisa terjadi di tempat umum ataupun transportasi umum yang digunakan selama perjalanan ke kampung halaman.

“Karena kita yakin perjalanan kita tidak aman. Akan sangat mungkin kita bertemu atau berkontak dekat dengan orang lain tanpa gejala, atau orang dengan gejala sangat ringan,” kata dia,

Yurianto yang juga merupakan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan menjabarkan penularan tersebut bisa terjadi di kendaraan umum, saat berada di terminal, di rest area di jalan tol, dan toilet umum di sepanjang perjalanan.

Atau bahkan pemudik itu sendiri yang membawa virus dengan tanpa gejala, atau bergejala ringan seperti batuk ringan dan demam tidak terlalu tinggi. Hal itu sangat berpotensi menularkan virus pada keluarga di kampung halaman karena para pemudik berasal dari wilayah yang sudah terjangkit virus COVID-19.

“Kita tidak pernah tahu siapa yang membawa virus, banyak orang tanpa gangguan yang tidak bisa kita bedakan dengan mata biasa. Jangan bepergian, jangan mudik menjadi kunci,” kata dia.

Dia meminta agar masyarakat tetap berada di rumah, menggunakan masker bila harus keluar rumah, batasi waktu jika keluar rumah, jaga jarak, hindari kerumunan orang, jangan naik kendaraan umum yang penuh sesak, beli makanan dan minuman dibungkus dan dimakan di rumah serta gunakan jasa pengantaran bila memungkinkan, dan secepatnya selesaikan urusan kemudian segera pulang ke rumah.

Yurianto juga mengimbau untuk selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga kebersihan lingkungan rumah, dan memberantas sarang nyamuk di rumah karena sedang dalam musim pancaroba yang berpotensi meningkatnya kasus demam berdarah.

Bagi umat muslim yang sedang menjalani ibadah ramadhan, Yurianto mengajak untuk melaksakanak ibadah di rumah bersama keluarga untuk menghindari penularan virus yang bisa terjadi di luar.

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang pelarangan mudik sebagai upaya percepatan penanganan COVID-19. Pelarangan mudik tersebut efektif diberlakukan hari ini dengan membatasi transportasi darat, laut, dan udara keluar dan masuk ke daerah yang sedang melaksanakan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Tinggalkan Balasan