Berita  

Jokowi Beri Grasi Pembunuh Wartawan, KPK: Wajar Diprotes

Jakarta, KabarBerita.id — Aksi protes terhadap keputusan Presiden Joko Widodo memberikan grasi kepada I Nyoman Susrama dinilai relevan. Sebab, kerja jurnalis memang penuh risiko dan bahaya.

Begitu kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (28/1).”Kami pandang keberatan tersebut relevan ya, karena kerja jurnalis itu kan kerja yang penuh risiko,” ujarnya.

Susrama adalah terpidana yang menjadi otak pembunuh berencana AA Gde Bagus Narendra Prabangsa, wartawan Radar Bali yang kerap menulis kasus korupsi.

Kematian Bagus diduga berkaitan dengan dugaan korupsi yang dilakukan Nyoman Susrama, yaitu terkait proyek-proyek Dinas Pendidikan di Kabupaten Bangli sejak awal Desember 2008 hingga Januari 2009.

Susrama divonis penjara seumur hidup. Dengan grasi yang dikeluarkan Presiden Jokowi, hukumannya berubah menjadi 20 tahun penjara.

Di mata Febri, di samping profesi yang penuh risiko, wartawan seperti Bagus Narendra juga berani mengungkap adanya praktik korupsi walau dia tahu akibat yang akan diterimanya.

Lebih lanjut, dia menggarisbawahi bahwa risiko pemberantasan korupsi juga mengintai aktivis anti korupsi dan juga aparat penegak hukum.

“Dalam isu antikorupsi itu serangan-serangan terjadi pada jurnalis, pada pegiat antikorupsi, masyarakat sipil dan juga penegak hukum. Termasuk kita tahu kemarin Novel (penyidik KPK, Novel Baswedan),” tukasnya.

Tinggalkan Balasan