Berita  

Janji PKS Bebaskan Pajak Penghasilan Rp 8 Juta untuk Pekerja Milenial

Jakarta, KabarBerita.id — Juru Bicara PKS Muda, Mohamad Kholid menyampaikan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) siap perjuangkan nasib kaum muda dengan mendeklarasikan janji kampanye pembebasan pajak untuk penghasilan dibawah 8 juta. Hal ini disampaikan oleh Kholid di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Kamis (21/02/2019).

“Kelompok muda kita butuh keberpihakan, khususnya dari pemerintah ya. Selama ini intensif pajak hanya dinikmati oleh orang-orang kaya dan para pemodal. Padahal kalau kita lihat piramida penduduk kita, saat ini didominasi oleh anak-anak muda dengan penghasilan rata-rata mencapai 8 juta,” kata caleg PKS Dapil Jember Lumajang ini.

Pria lulusan Ekonomi Univeritas Indonesia ini menambahkan, pembebasan pajak penghasilan ini, selain membebani tanggungan kelompok milenial, juga mampu untuk meningkatkan daya jual ekonomi Indonesia yang kian melemah.

“Anak muda akan sangat terbantu dengan adanya kebijakan ini. Bayangkan, uang pajak yang seharusnya mereka setorkan itu, akan bisa mereka manfaatkan untuk hal lain, misalnya saving, investasi atau lain sebagainya, ini akan sangat mendorong ekonomi kita yang sedang loyo ini,” tambahnya.

Kholid juga memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan membuat negara rugi atau kehilangan pendapatannya. Ia menerangkan, dengan kebijakan ini kelompok milenial bisa menghemat anggaran 1.8 juta. Jika dikonsumsikan negara akan tetap dapat menerima pemasukan melalui PPN 10% dan jika diinvestasikan, dana tersebut akan kembali bisa dikelola oleh negara.

“Jadi tidak perlu khawatir negara akan kehilangan pendapatannya. Kebijakan ini hanya akan berdampak 1-1,5 persen pajak, jauh dari Tax Amnesty. Tax Amnesty yang memberikan pengampunan bertriliunan rupiah tidak pernah dipermasalahkan, kenapa ini harus dipermasalahkan?” katanya.

Tinggalkan Balasan