Berita  

Ini Alasan Sebenarnya Setnov Ogah Ajukan Banding

Jakarta, KabarBerita.id — Mantan Ketua DPR Setya Novanto mengaku ingin mendinginkan suasana dengan menerima vonis 15 tahun penjara dalam perkara korupsi KTP-Elektronik.

“Memang setelah tanggal 30 April, saya berkonsultasi dengan keluarga, anak dan istri dan juga penasihat hukum dan dengan pertimbangan yang tinggi saya memang tidak banding meskipun saya mempunyai hak untuk banding dan juga ke MA. Ini untuk menjernihkan suasana sosial sejak saya menjadi tersangka,” kata Setya Novanto di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.

Setnov dijadwalkan menjadi saksi untuk terdakwa mantan pengacaranya, Fredrich Yunadi yang didakwa bersama-sama dengan dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo yang menghindarkan Setnov diperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi KTP-Elektronik.

“Maka memang sebaiknya saya ‘cooling down’ dulu, dan nanti saya akan mengikuti tersangka yang lain mulai dari Anang, saudara Oka dan juga Irvanto, dan tentu nanti akan kita lihat perkembangan dan tentu akan terjadi tersangka-tersangka lain selain itu,” tambah Setnov.

Setnov juga mengaku meski menerima vonis tersebut tapi ia tidak merasa vonis itu adil.

“Kalau lihat di pengadilan dunia memang mungkin saya tidak mendapatkan keadilan, tetapi keadilan yang ada di Allah SWT tentu masih ada, sehingga tentu di Sukamiskin ini saya akan mulai dari kos, saya akan ke pesantren,” ungkap Setnov.

Tinggalkan Balasan