Berita  

Golkar Persilahkan Mantan Napi Jadi Caketum

Jakarta, KabarBerita.id — Partai Golkar membuka peluang bagi mantan narapidana untuk mendaftarkan diri dan maju sebagai bakal calon ketua umum (caketum). Partai berlogo pohon beringin itu mengaku tidak terganggu dengan status hukum seseorang guna memimpin partai ke depan.

“Selama dia sudah menjalani proses hukum dan sebagainya tidak akan ada permasalahan,” kata Ketua Komite Pemilihan Ketua Umum Golkar maman abdurahman di sela-sela sosialisasi tata cara pendaftaran bakal caketum di DPP partai di Slipi, Jakarta Barat pada Kamis (28/11).

Golkar, Maman mengatakan, tidak akan menghalangi hak demokrasi seseorang hanya karena status hukum yang pernah disandan bakal caketum tertentu. Dia melanjutkan, Golkar tetap akan memberikan kesempatan yang sama selama dia telah menjalani proses hukum.

“Bagi kami selama proses setiap orang itu sudah melewati proses hukumnya bagi kami masih akan ada tahap verifikasi di internal kita. Tinggal catatan dia pernah melewati proses hukum,” kata Maman lagi.

Sementara, Partai Golkar telah menyusun mekanisme penjaringan calon ketua umum mereka. Partai berlogo pohon beringin itu telah menetapkan sejumlah persyaratan mutal yang wajib diikuti bakal calon kandidat untuk nantinya bisa ditetapkan sebagai caketum Golkar.

Maman menuturkan, mengacu kepada AD/ART terkait pemilihan ketua umum Partai Golkar, setidaknya, ada tiga tahapan yang terdiri atas penjaringan, pencalonan, dan pemilihan. Dia melanjutkan, saat ini komitenya tengah menjalankan tahapan pertama yakni penjaringan bakal calon ketua umum partai Golkar.

Tinggalkan Balasan