Berita  

Gelar Rapid Test, 6 Pegawai BNPB Diduga Terinveksi COVID-19

Jakarta, KabarBerita.id — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 melakukan uji cepat atau Rapid Tes bagi pegawai dan karyawan sebagai bentuk skrining awal dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Bencana BNPB, Agus Wibowo menjabarkan dari hasil tes cepat tersebut terdapat 6 pegawai yang diduga terinveksi COVID-19.

“Skrining awal yang dilakukan pada Rabu (29/4/2020) diikuti oleh 502 orang dan didapatkan ada enam pegawai yang dinyatakan memiliki indikasi terinfeksi virus (COVID-19) setelah melalui dua kali pengujian. Keenam, pegawai tersebut tidak menunjukkan sakit atau bergejala,” ujar Agus dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, pada Kamis (30/4/2020).

Menindaklanjuti hasil rapid test tersebut, BNPB memberikan kebijakan kepada enam pegawai tersebut untuk menerapkan isolasi mandiri di lantai 2 Graha BNPB. Selanjutnya, dokter yang bertugas dalam penanganan masalah ini, memberi arahan kepada para pegawai bahwa hasil tes cepat ini menunjukkan uji antibodi.

“Selanjutnya, keenam pegawai yang memiliki indikasi terinfeksi virus dari hasil pemeriksaan antibodi berbasis respon imunologi itu kemudian diuji menggunakan swab tes yang hasilnya akan keluar 3 hingga 5 hari kemudian. Swab tes ini juga akan dilakukan selama dua kali. Pengambilan sampel pegawai bertempat di RS Tarakan,” ungkap Agus.

Setelah dilakukan pengambilan sampel, para pegawai tersebut diantar ke rumah dengan ketentuan isolasi mandiri dan pemantauan dari puskesmas setempat. Prosedur ini dimaksudkan sebagai pemantauan aktif, termasuk kepada anggota keluarga yang lain.

“Apabila hasil tes swab positif, mereka akan dikarantina di rumah COVID atau Wisma Atlet sehingga penularan ke anggota keluarga atau orang lain dapat dihindari dan dicegah,” ungkapnya.

Terkait hal ini, Kepala Sumber Daya Manusia BNPB, Kheriawan menegaskan hasil rapid test yang dilakukan bukan mutlak menyatakan keenam pegawai BNPB tersebut positif COVID-19. Namun, mereka perkembangan mereka kini masih dalam pemantauan, sehingga hasil swab test dan isolasi mandiri berdasarkan masa inkubasi virus selama 14 hari tentunya akan sangat menentukan.

“Rapid test positif belum tentu COVID – 19, jadi tindakan Isolasi mandiri bisa dilakukan di rumah dengan menjaga jarak dengan anggota keluarga yang lain, atau jika rumah kecil maka peserta yang positif ini dicarikan ruang atau rumah COVID yang disedikan kabupaten/kota di daerah masing-masing sambil menunggu hasil swab,” ujar Kheriawan.

Tinggalkan Balasan