Gakumdu Salatiga Turun Tangan Atasi Masalah APK yang Tidak Turun

Salatiga, KabarBerita.id — Akibat dari sikap ‘ogah’ salah satu relawan pasangan calon (paslon) untuk menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK), Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Kota Salatiga terpaksa bertindak pada Minggu (11/2) sore.

 

Ketua Gakumdu, Bintar Lulus Pradipta, yang juga Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Salatiga bersama perwakilan Polres Salatiga dan staf Bawaslu divisi Penanganan Pelanggaran, melakukan kunjungan ke rumah Ketua Umum Dulur Ganjar Pranowo, Raden Zieo Suroto.

 

Setelah berdiskusi dan perdebatan yang panjang mengenai masalah hukum yang tidak sejalan, Tim Gakumdu tidak langsung menghapus APK yang terpasang di dinding depan rumah Raden Zieo Suroto di kawasan Cebongan, Salatiga.

 

Bintar Lulus Pradipta menyatakan, “Kami akan mencatat proses kunjungan kami dan ketidaksepakatan yang terjadi dalam formulir A Bawaslu. Kami akan menyampaikan hasil pertemuan ini kepada pimpinan kami sambil menunggu keputusan lebih lanjut.”

 

Dia juga menambahkan bahwa kunjungan tim Gakumdu ke rumah Raden Zieo Suroto adalah sebagai upaya memberikan himbauan dan mengingatkan aturan PKPU terkait APK selama masa tenang pemilu. Meskipun tim menawarkan solusi agar APK tetap dipasang dengan menutup Nomor Urut dan ajakan, tetapi hal ini ditolak oleh Raden Zieo Suroto.

 

Bintar juga menyatakan bahwa keputusan mengenai masalah ini belum diputuskan dan masih menunggu pembahasan lebih lanjut, meskipun batas waktu hanya tinggal tiga hari.

 

Sebelumnya, Raden Zieo Suroto mengaku telah berkonsultasi dengan Tim Pemenangan baik di tingkat Daerah dan Nasional sebelum memasang APK di properti pribadinya. Meskipun demikian, tim Gakumdu tetap turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi.

Tinggalkan Balasan