Berita  

Gaji Guru Honorer Memprihatinkan, Jokowi Dianggap Langgar Konstitusi

Jakarta, KabarBerita.id — Kesejahteraan guru honorer yang masih jauh dari harapan menegaskan kalau pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) telah melakukan pelanggaran konstitusi.

Blunder yang kerap dilakukan pemerintah menjadi penyebabnya. Pengacara guru honorer Dr. Andi M Asrun mengaku tak habis pikir jika seorang presiden yang memiliki sumber daya dan masukan informasi begitu banyak tidak tahu besaran gaji guru honorer.

“Masak presiden baru tahu bahwa gaji honorer itu ada yang Rp 300 ribu per bulan. Ini ada yang Rp 150 per bulan, ada yang Rp 70 ribu, saya punya buktinya,” katanya dalam diskusi ‘Hukum Era Jokowi Mundur dan Zalim?’ di Kantor Seknas Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta, Rabu (6/2).

Padahal, lanjut Andi, aturan buatan pemerintah sendiri yang sudah memaksa para guru honorer berada dalam kubangan kesengsaraan. Salah satu aturan itu seperti dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi 36/ 2018 yang mengatur tentang honorer yang akan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) maksimal berusia 35 tahun. Itu pun guru honorer yang notabene telah memiliki segudang pengalaman tetap harus melewati berbagai tes terlebih dahulu.

“Jadi ini problem besar betul seolah-olah dilupakan benar oleh rezim ini,” katanya.

Tinggalkan Balasan