Berita  

FAKTA Bakal Gugat PLN dan Commuter Line

Jakarta, KabarBerita.id — Analis Kebijakan Transportasi dan Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan mengancam akan menggugat PT PLN, PT Kereta Commuter Line Indonesia (KCI), dan Kepala Stasiun Bogor terkait pemadaman listrik akhir pekan lalu yang sempat melumpuhkan pelayanan kereta.

“Saya akan memberikan gugatan ke tiga pihak, yakni Direktur Utama PT PLN, Direktur Utama PT KCI dan juga Kepada Kepala Stasiun Bogor,” ujar Tigor dalam keterangan pers di Kantor FAKTA, Jakarta Timur, Selasa (6/8).

Gugatan Tigor itu terkait pengalamannya yang merasa terlantar selama 7 jam bersama penumpang KRL lain selama layanan KRL tak beroperasi karena aliran listrik PLN padam.

“Saya sebagai pengguna KRL yang dikelola oleh KCI kehilangan kesempatan pulang dan hak untuk mendapatkan pelayanan yang baik sebagaimana dilindungi oleh UU Perlindungan Konsumen. Maka itu saya gugat,” kata Tigor.

Tigor menjelaskan akan mendaftarkan gugatan terhadap ketiga pihak tersebut pada tanggal 13 Agustus pekan depan.

“Rencananya, (gugatan) akan saya daftarkan 13 Agustus 2019,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan