Berita  

Dipanggil Jokowi, Dirut PLN Urung Diperiksa KPK

Jakarta, KabarBerita.id — Sofyan Basir mengatakan tidak bisa menghadiri panggilan pemeriksanaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dipanggil rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo.

Sedianya Sofyan akan diperiksa menjadi saksi dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Namun Sofyan mengatakan menghadiri rapat terbatas bersama Presiden di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

“Kan ada ini (ratas), ‎ya enggak apa-apa, izin kan,” kata Sofyan menanggapi absen dari panggilan KPK seusai mengikuti rapat terbatas, Selasa (31/7/2018).

Menurut Sofyan, ratas bersama Kepala Negara dan para menteri di Kabinet Kerja pada hari ini sangat penting lantaran persoalan peraturan ‎harga batu bara dalam negeri atau dometic market obligasi (DMO). ‎”Ini kan penting banget, karena DMO masalahnya, jadi masalah DMO, masalah biodiesel, dua-duanya PLN,” ucapnya.

Sofyan akan meminta penyidik lembaga antirasuah untuk menjadwal ulang pemeriksaannya. Ia akan hadir nantinya jika terdapat panggilan kembali oleh penyidik KPK sebagai saksi.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Sofyan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Riau, hari ini, tetapi menyampaikan surat izin.

“Sofyan Basir tidak datang dalam rencana pemeriksaan hari ini. Tadi staf yang bersangkutan menyerahkan surat ke KPK, tidak bisa datang memenuhi panggilan penyidik karena menjalankan tugas lain,” kata Febri Diansyah.

Tinggalkan Balasan