Benny Sampaikan Ancaman People Power Jika MA Kabulkan Moeldoko Rebut Demokrat

Jakarta, KabarBerita.id — Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman mengatakan Demokrat akan menggerakkan kekuatan rakyat alias people power jika Mahkamah Agung (MA) memutuskan mengabulkan peninjauan kembali (PK) soal pengambilalihan Partai Demokrat oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.

Benny menjelaskan gerakan people power yang ia maksud yaitu berupa seruan aksi demonstrasi besar-besaran kepada seluruh kader Demokrat mulai dari tingkat bawah hingga atas.

“Tentu kader partai dari bawah sampai tingkat pusat akan melakukan people power, kami kan people juga. Apa alasan MA mengabulkan itu?” kata Benny dalam Podcast ‘What the Fact! Politics’, Senin (12/6).

Benny menyebut PK yang diajukan Moeldoko tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing. Ia pun mengatakan andai MA benar-benar mengabulkan PK Moeldoko dan Presiden Joko Widodo tetap diam saja, maka hal itu menjadi bukti cawe-cawe Jokowi.

Sebab, Moeldoko merupakan anak buah Jokowi, sehingga menurutnya tidak mungkin Jokowi tidak mengetahui upaya PK tersebut.

“Ada yang mengatakan bagaimana Anda tahu Presiden cawe-cawe? Pak Moeldoko itu KSP loh, dalam rumah tangga di Istana ya kan. Masuk akal dong, sah dong, kalau saya simpulkan bahwa Presiden Jokowi tahu, paling tidak dia mendiamkan, tidak mungkin dia tidak tahu,” kata dia.

Namun, kata Benny, Demokrat sampai saat ini masih percaya MA sebagai institusi hukum paling tinggi yang mengetahui betul peran serta kedudukan mereka dalam menegakkan keadilan di Indonesia. Ia yakin MA akan menolak PK yang diajukan Moeldoko.

“Kita sampai saat ini meyakini MA tidak akan seberani itu. MA saya yakin akan menolak itu ya, kecuali kalau hukum sudah tidak hargai lagi di republik ini,” ujar dia.

Moeldoko berupaya mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat pada Februari 2021. Moeldoko dkk menggelar KLB di Deli Serdang dan Moeldoko ditetapkan sebagai Ketua Umum pada 5 Maret 2021.

Namun, pemerintah menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang.

Setelah itu, berbagai gugatan dan upaya hukum pun dilayangkan oleh kubu Moeldoko untuk mendapatkan legalitas. Namun, berulang kali ditolak pengadilan.

Kisruh Demokrat ini kemudian kembali jadi sorotan publik dalam beberapa pekan terakhir usai Guru Besar Hukum Tata Negara Denny Indrayana mengaku mendapat informasi soal PK Moeldoko bakal dikabulkan oleh MA.

Namun informasi itu selanjutnya dibantah oleh Juru Bicara MA Suharto. Ia mengaku bingung dengan tuduhan tersebut lantaran permohonan PK baru masuk dan masih dalam proses untuk diadili.

Pelaksana Harian (Plh) MA Sugiyanto juga menegaskan MA tak akan menghiraukan isu-isu yang beredar terkait kasus tersebut. Menurut dia, keputusan MA akan tetap didasarkan pada keadilan.

Tinggalkan Balasan