Berita  

Aplikasi FaceApp dan Rendahnya Kesadaran Keamanan Data Pribadi

Jakarta, KabarBerita.id — Aplikasi FaceApp yang bisa mengubah wajah pengguna menjadi lebih tua sempat ramai digunakan oleh banyak kalangan, tak terkecuali para pesohor dunia.

Di balik ketenarannya, aplikasi buatan pengembang Rusia tersebut dikhawatirkan menyalahgunakan data pribadi penggunanya. Polandia dan Lithuania dikabarkan tengah melakukan penyelidikan terhadap potensi ancaman keamanan FaceApp.

Pengamat keamanan siber dari Indonesia ICT Institute Heru Sutadi menanggapi kisruh di balik kekhawatiran penyalahgunaan data pribadi pengguna. Heru merekomendasikan pengguna agar lebih jeli sebelum memasang (install) suatu aplikasi dalam ponsel.

Pasalnya, Heru menilai hampir semua aplikasi, bahkan gadget sekalipun bisa memantau perilaku dan mengumpulkan data pengguna.

“Ya kalau dilihat saat ini, hampir semua aplikasi atau bahkan gadget memonitor perilaku dan mengambil data pengguna. Saran, sebelum instal perhatikan data apa saja yang akan diambil dan dimonitor dari ponse kita, kalau keberatan jangan diinstal,” jelasnya , Jumat (19/7).

Lebih lanjut, dia sempat mencontohkan kasus Cambridge Analytica yang menimpa Facebook. Konsultan politik itu mencuri jutaan data pribadi pengguna saat pemilihan presiden Amerika tahun 2016.

Selain itu Heu mengatakan saat ini aplikasi yang beredar akan meminta akses ke kamera, lokasi maupun kontak.

“Misal Facebook mengambil semua data kita, memproses dan bahkan pernah menjualnya ke Cambridge Analytica. Aplikasi lain juga ketika akan instal meminta akses ke kamera, GPS (global positioning system), kontak dan lainnya jadi kalau mau bersih dari monitor ya jangan gunakan aplikasi atau gadget termasuk FaceApp,” ucapnya.

Menurutnya data pribadi merupakan data individu yang benar, dapat diidentifikasi yang kemudian disimpan, dirawat dan dilindungi kerahasiaannya.

Namun jika data pribadi itu disebar dan diakses secara sah oleh pihak lain, artinya data pribadi itu tidak harus dilindungi.

“Data pribadi jika disebar atau jika dapat diakses secara sah oleh orang lain bisa jadi bukan merupakan data pribadi yang harus dilindungi. Misal, tanggal lahir presiden, nama dan pekerjaan suami atau istri, pekerjaan artis serta alamatnya, nama anggota keluarga kita dan fotonya yang telah dibagikan di media sosial,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan