Berita  

Aktivis Klaim Gas Air Mata Polisi Kadaluarsa dan Beracun

gas air mata

Jakarta, KabarBerita.id — Aliansi Maysarakat untuk Keadilan (AMUK) menemukan fakta terkait gas air mata (tear gas) yang digunakan polisi saat menghalau aksi mahasiswa pada Selasa (24/9) kemarin. Gas air mata yang digunakan diduga mengandung zat kimia berbahaya karena sudah kedaluwarsa.

Aktivis AMUK, Irene Wardani, mengatakan ada dua selongsong gas air mata yang ditemukan di depan dan belakang Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, usai aksi demonstrasi. Temuan ini diterima dari para mahasiswa yang ikut berdemonstrasi pada Selasa.

“Dua selongsong itu diketahui sudah kadaluwarsa sejak tiga dan empat tahun lalu, yakni tepatnya expired pada 2015 dan 2016,” ujar Irene kepada wartawan di Kantor LBH, Jakarta, Rabu (25/9).

Berdasarkan pengecekan lebih lanjut, gas air mata yang ditembakkan menganduh dua zat kimia berbahaya, yakni sianida dan gosgena. Dua zat ini, kata dia, digunakan oleh tengara Jerman pada masa Perang Dunia I.

Karena sudah kedaluwarsa, ada perubahan reaksi zat kimia tersebut ketika ditembakkan kepada massa. “Ada perubahan senyawa kimia yang ada dalam tear gas yang sudah expired itu. Ketika terkena tubuh, reaksinya akan bertahan dalam tubuh selama 48 jam,” kata dia.

Tinggalkan Balasan