Berita  

ICW Minta Capim KPK Mundur dari Institusi Asal

Jakarta, KabarBerita.id — Indonesia Corruption Watch (ICW) menyarankan agar figur-figur calon pimpinan (capim) KPK dari unsur penegak hukum untuk mengundurkan diri dari institusi asalnya agar tak memicu konflik kepentingan.

“Ini penting untuk meminimalisir potensi konflik kepentingan ketika menangani sebuah perkara yang mana pelaku berasal dari institusinya terdahulu,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, dalam keterangan tertulis, Jumat, (12/7).

Diketahui, Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) menyatakan ada 192 nama yang lolos seleksi administrasi dari total 376 orang pendaftar.

Di antara yang lolos itu, ada 13 anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan 6 jaksa yang lolos seleksi administrasi. Mereka yang lolos akan mengikuti tahapan seleksi uji kompetensi.

Menurut Kurnia, capim dari unsur penegak hukum lebih baik berkiprah di lembaga asalnya, seperti kepolisian dan kejaksaan, demi memperbaiki kinerja pemberantasan korupsi di internalnya.

Tinggalkan Balasan