Berita  

Uni Eropa Minta Myanmar Lepaskan Dua Wartawan Reuters

Brussel, KabarBerita.id — Presiden Parlemen Eropa meminta Myanmar untuk melindungi kebebasan pers dan mendesak pemerintah negara itu untuk membebaskan dua wartawan Reuters yang ditahannya pekan ini.

“Saya berharap pihak berwenang di Myanmar akan membebaskan mereka secepat mungkin,” kata Antonio Tajani kepada para wartawan saat pertemuan puncak para pemimpin negara-negara Uni Eropa di Brussel, Kamis (14/12) waktu setempat.

Tanjani, mantan jurnalis dan saat ini merupakan politisi konservatif, mengatakan penahanan yang dikenakan terhadap Wa Lone dan Kyaw Soe Oo meningkatkan kekhawatiran soal krisis menyangkut Rohingya.

Uni Eropa telah memberlakukan sanksi-sanksi terhadap Myanmar, yaitu berupa larangan penjualan senjata dan peralatan yang bisa digunakan untuk melakukan penindasan.

Dalam menanggapi krisis Rohingya, Uni Eropa pada Oktober juga membekukan undangan terhadap para petinggi militer Myanmar.

Pemerintah Myanmar mengatakan, kepolisian telah menahan dua wartawan Reuters, Wa Lone dan Kyaw Soe Oo. Kedua wartawan itu sebelumnya sedang bekerja untuk membuat laporan tentang tindakan militer terhadap minoritas Muslim Roghingya di Negara Bagian Rakhine, yang telah menyebabkan hampir 650.000 orang mengungsikan diri ke Bangladesh.

Kementerian Informasi mengatakan dalam pernyataan yang dimuat di halaman Facebooknya bahwa kedua wartwan dan dua polisi menghadapi dakwaan di bawah Undang-undang Kerahasiaan Pejabat. Berdasarkan UU yang dikeluarkan pada 1923 saat penjajahan Inggris itu, mereka terancam hukuman penjara selama maksimal 14 tahun.

Tinggalkan Balasan