Berita  

Tuntutan Belum Dipenuhi, Mahasiswa se-Bandung Bakal Turun Lagi

Jakarta, KabarBerita.id — Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang tergabung dalam Poros Revolusi Mahasiswa Bandung menyatakan mahasiswa akan berkonsolidasi untuk menggelar demonstrasi menolak rancangan undang-undang bermasalah pada sidang paripurna terakhir DPR RI periode 2014-2019, Senin (30/9).

Juru bicara Poros Revolusi Mahasiswa Bandung Ilyasa Ali Husni mengatakan unjuk rasa tetap berjalan meskipun Ketua DPR Bambang Soesatyo telah menyatakan tak ada pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) menjadi Undang-undang (UU).

Ilyasa mengungkapkan, dari hasil konsolidasi dengan sejumlah BEM di berbagai daerah, mereka sepakat untuk melakukan aksi pada 30 September. Pun aksi digelar agar DPR dan presiden tidak mengetuk palu sejumlah RUU yang dinilai kontroversial.

“Maka dari itu, kami dari Poros Revolusi Mahasiswa Bandung akan berangkat sama-sama ke Jakarta. Kami bersama mahasiswa se-Indonesia akan menggelar aksi unjuk rasa,” kata Ilyasa, Sabtu (28/9).

Menurut Ilyasa, ribuan mahasiswa di Bandung juga akan berdemonstrasi menuntut hal yang sama pada aksi sebelumnya yakni menolak RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU ketenagakerjaan dan RUU lainnya.

Di sisi lain, lanjut dia mahasiswa juga terlanjur kecewa atas pengesahan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 17 September 2019 silam. Mereka tetap menolak revisi UU KPK yang telah disahkan dalam paripurna DPR, dan menuntut pembatalannya.

Selain itu, kata Ilyasa, aksi dilakukan juga sebagai bentuk solidaritas terhadap pelbagai isu yang terjadi di Indonesia seperti kebakaran hutan dan lahan, serta tragedi di Papua.

“Kita dari Bandung berangkat memakai 30 bus, sekitar enam ribu mahasiswa dan mungkin bisa lebih banyak,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan