Berita  

Ternyata Setnov Dipindah ke Gunung Sindur Hanya Sementara

Jakarta, KabarBerita.id — Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Junaedi memastikan terpidana kasus korupsi proyek KTP-elektronik (KTP-el) Setya Novanto hanya sementara berada di Rumah Tahanan (Rutan) Gunung Sindur, Jawa Barat. Pemindahan Setnov di Rutan Gunung Sindur, kata Junaedi, guna dilakukannya pemeriksaan karena pergi tanpa pengawalan petugas.

“Tidak (seterusnya di Gunung Sindur), mekanismenya bahwa di lapas super maksimum ini Pak Setnov telah menjalani pemeriksaan dan di assesmen,” kata Junaedi di Jakarta, Senin (17/6).

Menurut Junaedi, nantinya akan ada pejabat Pembimbing Kemasyarakatan (PK) yang akan menyusun penelitian kemasyarakatan (Litmas) untuk Novanto. Hasil dari penelitian tersebut, akan dijadikan dasar untuk program yang a‎kan diterapkan terhadap Novanto.

“Jadi tidak selamanya ada disitu. Setelah apa hasil rekomendasinya nanti. Nanti akan ada intervensi program kepada beliau,” terangnya.

Tinggalkan Balasan