Berita  

Suap Antar Dua BUMN Memprihatinkan

Jakarta, KabarBerita.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan kasus korupsi yang melibatkan dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sangat memprihatinkan. KPK sedang menyidik kasus yang melibatkan dua BUMN, yakni PT Angkasa Pura II (AP II) dan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI).

Pada Kamis (1/8), KPK telah mengumumkan dua tersangka terkait kasus suap pengadaan pekerjaan baggage handling system (BHS) pada PT Angkasa Pura Propertindo yang dilaksanakan oleh PT INTI Tahun 2019. Dua tersangka tersebut, yaitu Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (AP II) Andra Agussalam (AYA) dan staf PT INTI Taswin Nur (TSW).

Untuk diketahui, PT Angkasa Pura Propertindo merupakan anak usaha dari PT AP II. “Suap antara pihak yang berada di dua BUMN seperti ini sangat memprihatinkan dan sangat bertentangan dengan nilai etis, dilakukan dalam dunia bisnis,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/8) malam.

KPK, lanjut Basaria, merasa sangat miris karena praktik korupsi terjadi di dua perusahaan negara. Ia mengatakan BUMN seharusnya bisa bekerja lebih efektif dan efisien untuk keuangan negara, tetapi malah menjadi bancakan hingga ke anak usahanya.

Terkait pencegahan korupsi di BUMN, Basaria menyatakan, lembaganya sudah melakukan pencegahan korupsi ke hampir semua BUMN. “Hampir ke semua BUMN, termasuk juga para pengusaha di daerah sudah kami lakukan. Makanya kami sudah ada advokasi di daerah yang disebut program profit (profesional berintegritas), Jadi, ini yang paling kami utamakan ada keberanian menolak apabila seseorang memaksa untuk memberikan suap,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan