Berita  

Saling Lepas Tanggung Jawab, Jalur LRT di Palembang Gelap Gulita

Palembang, KabarBerita.id — Pemerintah Kota Palembang menolak untuk membayar tunggakan listrik penerangan jalan umum (PJU) di sepanjang jalur light rail transit (LRT) Sumsel yang menyebabkan jalan utama Palembang gelap gulita sejak beberapa hari lalu.

Pemkot beralasan Waskita Karya sebagai kontraktor LRT Sumsel belum menyerahkan aset tersebut sehingga bukan tanggung jawab mereka.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Kota Palembang Erwani menjelaskan, pihaknya sudah sering mencoba berkoordinasi dengan Waskita Karya untuk membahas serah terima aset tersebut. Namun pihaknya tidak pernah mendapatkan tanggapan.

“Saya sering telepon orang Waskita Karya, tapi tidak pernah diangkat. Setelah ada kejadian ini, tiba-tiba mereka minta Pemkot bertanggung jawab dengan alasan untuk kepentingan umum. Ini belum ada kesepakatan mengenai aset, tidak bisa serta merta,” ujar Erwani, Rabu (3/7).

Erwani berujar kesepakatan mengenai aset harus didahulukan karena pembayaran tagihan tersebut bergantung kepada kesepakatan serah terima aset. Kejadian ini bisa dihindari, kata dia, bila ada komunikasi antara masing-masing pihak terkait

“Soal bayar tunggakan itu nanti, yang penting sekarang serah terima dulu ke Pemkot. Baru kami bayar tagihan berikutnya, bisa dianggarkan dari duit pemerintah. Tapi ya sudahlah, nanti soal tunggakan itu, yang penting sekarang nyala lagi,” ujar Erwani.

Hingga saat ini belum ada tanggapan dari pihak Waskita Karya mengenai masalah pembayaran tunggakan listrik yang mencapai Rp189 juta tersebut

Tinggalkan Balasan