Polisi Ungkap Pelarian Pegi Selama 8 Tahun

Bandung, KabarBerita.id — Polisi berhasil mengungkap jejak pelarian Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan, tersangka dalam kasus pembunuhan Vina, yang berhasil bersembunyi selama delapan tahun. Pegi telah menjadi buronan sejak 2016 dan baru tertangkap pada 2024.

 

Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan menjelaskan bahwa Pegi melarikan diri ke luar kota setelah kejadian tersebut. Ia kabur ke Katapang, Soreang, Kabupaten Bandung, dan tinggal bersama ayah kandung dan ibu tirinya.

 

“Di sana, Pegi tinggal di satu kos dengan ayah kandung dan ibu tirinya, namun ia tidak memperkenalkan diri sebagai anak kandung. Pegi mengaku sebagai keponakan ayahnya, dan ayahnya juga mengenalkannya sebagai keponakan kepada pemilik kos. Hal ini dikuatkan oleh keterangan pemilik kos yang sudah kami mintai keterangan,” ujar Surawan di Polda Jabar, Minggu (26/5).

 

Selama tinggal bersama ayahnya, Pegi mengubah namanya menjadi Robi, sehingga warga sekitar mengenalnya dengan nama tersebut.

 

Dalam masa pelariannya, Pegi bekerja sebagai buruh bangunan, pekerjaan yang diberikan oleh ayahnya yang bekerja sebagai mandor proyek bangunan.

 

“Selama dalam pelarian, Pegi sempat kembali ke Cirebon pada 2019, kemudian kembali bekerja di luar kota, dan begitu seterusnya karena ia sering mencari pekerjaan sebagai buruh bangunan,” tambah Surawan.

 

Salah satu kendala yang menyulitkan polisi menemukan Pegi, menurut Surawan, adalah tidak adanya pelaku lain yang berani mengungkap keterlibatan Pegi. Bahkan saat ditunjukkan sosok Pegi, para terpidana lainnya tidak mengakuinya.

 

“Padahal mereka tinggal di lingkungan yang sama, bahkan ada yang merupakan teman sekolah atau teman bermain. Kendala ini membuat pencarian kami sulit, karena belum ada saksi yang berani memberikan keterangan. Akhirnya, kami berbicara dari hati ke hati dengan para tersangka yang sudah divonis, dan mereka menerangkan bahwa PS adalah orang yang kami cari. Hal ini memudahkan kami untuk melacak keberadaannya,” kata Surawan.

Tinggalkan Balasan