Berita  

Polisi Izinkan Warga Demo di Patung Kuda Selama Sidang MK

Jakarta, KabarBerita.id — Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengingatkan masyarakat yang ingin berdemo terkait sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) dipersilakan di sekitar Patung Arjuna Wijaya.

“Area MK itu tidak diberikan rekomendasi untuk masyarakat menggelar aksi demo karena aksi demo sudah dialihkan, sudah difasilitasi tempatnya yaitu di sekitar Patung Kuda,” tutur Dedi Prasetyo di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/6).

Mengacu hasil evaluasi dan analisis kejadian pada aksi 21-22 Mei di sekitar Gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, kata dia, demo di dekat area MK akan mengganggu kinerja MK. Sementara waktu masa persidangan MK untuk PHPU pilpres sangat terbatas , yakni hanya 14 hari hingga putusan.

“Artinya kinerja MK tidak boleh terganggu. Proses untuk menyampaikan pendapat masyarakat untuk melakukan demo silakan difasilitasi oleh Polda Metro Jaya tempatnya sudah disediakan,” ucap Dedi Prasetyo.

Tinggalkan Balasan