Berita  

Polda Metro Masih Periksa 18 Saksi Gudang Petasan Maut

Jakarta, KabarBerita.id — Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa 18 saksi terkait kebakaran gudang petasan PT Panca Buana Cahaya Sukses yang menewaskan 48 orang di Kosambi Tangerang Banten.

“Beberapa orang masih diinterogasi,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Senin (30/10).

Argo mengatakan dua orang dari 18 saksi yang telah menjalani pemeriksaan melihat langsung percikan api dari las yang diduga menyambar bahan petasan.

Salah satu saksi yang melihat bunga api itu yakni Khusnul bersama tukang las Suparna Ega berada di atas plafon bangunan.

Berdasarkan keterangan saksi, Argo mengungkapkan Khusnul yang selamat sempat terjatuh dari atas plafon ke asbes hingga jebol kemudian berlari menuju pintu depan.”Lalu terdengar ledakan,” tutur Argo.

Sejauh ini, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga tersangka terkait kebakaran gudang petasan yang menewaskan 48 orang dan melukai 45 orang tersebut.

Ketiga tersangka yakni pemilik gudang petasan PT Panca Buana Cahaya Sukses Indra Liyono dan Direktur Operasional Andria Hartanto, serta tukang las Suparna Ega yang belum diketahui keberadaannya.

Argo mengatakan penyidik menjerat Indra Liyono dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 74 junto Pasal183 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

 

Tinggalkan Balasan