Berita  

Pigai tak Lolos Capim KPK, akan Lawan Pansel di Pengadilan

Jakarta, KabarBerita.id — Calon Komisioner KPK Natalius Pigai mengatakan akan menggugat Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Pigai menduga sengaja tidak dilosokan oleh pansel pada tahap awal seleksi administrasi. Untuk itu, perlu dibawa ke PTUN agar dapat diuji. Mana saja administrasi Pigai yang tidak lengkap, sehingga tidak diloloskan.

“Kerja Pansel KPK harus bisa dipertanggung jawabkan di depan majelis hakim Pengadilan TUN. Langkah ini untuk menghindari keputusan Pansel KPK hanya didasarkan pada suka atau tidak suka (like and dislike),” ujar Natalius Pigai kepada wartawan di Jakarta, Jumat (12/07).

Pansel KPK telah merampungkan proses seleksi administrasi. Pengumuman hasil seleksi diumumkan oleh pansel di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (11/7). Dari jumlah 376 yang mendaftar, 192 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Sebanyak 180 orang pendaftar yang lolos adalah laki-laki, sisanya perempuan sebanyak 12 orang.

Adapun berdasarkan kategori profesi, sebanyak 40 orang berasal dari akademisi atau dosen. Mereka yang dari kalangan advokat atau konsultan hukum 39 orang. Dari unsur korporasi ada 17 orang. Sedangkan dari unsur jaksa dan hakim 18 orang.

Selain itu, dari unsur kepolisian ada 13 orang. Sementara dari kalangan auditor 9 orang, dan 13 orang dari komisioner dan pegawai KPK. Sisanya sebanyak 43 orang lagi berprofesi sebagai pensiunan, PNS, wiraswasta, NGO dan pejabat negara.

Ditambahkan Pigai, setelah membaca teks WA yang dikirim oleh salah satu anggota pansel, yang isinya tidak menyebutkan administrasi apa yang menyebabkannya tidak lolos. Namun justru menyatakan bahwa,”panitia seleksi terdiri dari 9 orang. Saya sudah berusaha, namun tetap gagal”. Artinya, Yenti Garnasih dan 7 anggota pansel lainnya sengaja menolaknya tidak lolos di tahapan seleksi administrasi.

“Berdasarkan pada teks WA dari salah satu anggota Pansel calon KPK ini, maka patut diduga ada unsur kesengajaan mencoret saya sejak awal seleksi administrasi. Pertanyaannya, apakah 192 orang yang lolos tersebut semuanya memenuhi syarat lebih baik dari saya? Untuk itu, perlu dibuka nanti di Pengadilan TUN. Apa saja kekurangan-kekuranga saya,” ujar Pigai

Tinggalkan Balasan