Penyelidikan Jaringan Penyelundup, Polisi Periksa Pengungsi Rohingya di Aceh

Jakarta, KabarBerita.id — Polisi di Aceh Besar, Aceh, tengah melakukan pemeriksaan terhadap empat pengungsi imigran Rohingya yang tiba di pesisir pada Minggu (10/12). Tujuan pemeriksaan adalah untuk mendalami potensi keterlibatan mereka dalam jaringan penyelundup manusia menuju Tanah Rencong.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, mengungkapkan bahwa empat pengungsi tersebut masih dimintai keterangan, sementara proses penyelidikan terus berlanjut. Sebelumnya, sekitar tujuh pengungsi Rohingya telah dibawa oleh polisi, termasuk salah satu yang dapat berbahasa Melayu, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Selain itu, warga di Aceh Besar menghalangi truk Satpol PP yang membawa 135 pengungsi Rohingya ke UPDT Dinsos Aceh di Ladong. Masyarakat setempat tidak mengizinkan pengungsi masuk ke lokasi tersebut, sehingga truk tertahan selama dua jam sebelum akhirnya pengungsi dibawa ke Banda Aceh dan ditempatkan sementara di Balai Meuseraya Aceh.

Artikel ini mengulas secara rinci proses pemeriksaan terhadap pengungsi Rohingya dan insiden penghalangan di Aceh Besar, mencakup respons polisi dan reaksi masyarakat setempat terhadap kedatangan para pengungsi.

Tinggalkan Balasan