Berita  

Pengacara Yakin Penangguhan Penahanan Eggi Sudjana Diterima

Jakarta, KabarBerita.id — Tim pengacara tersangka kasus makar, Eggi Sudjana, optimistis permohonan penangguhan penahanan terhadap kliennya akan dikabulkan. Pengacara Eggi Sudjana, Abdullah Alkatiri, mengatakan kliennya menghormati proses hukum dan masih menungu jawaban dari penyidik.

“Masih dalam proses, kami yakin bakal dikabulkan. Karena pak Eggi orangnya kooperatif mengikuti semua prosedur. Kami yakin,” kata Abdullah Alkatiri Senin (10/6).

Menurut Abdullah, perpanjangan penahanan terhadap kliennya memang sesuai dengan mekanisme dalam pasal 24 KUHAP. Ia menambahkan, permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Direktur Hukum dan Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco, masuk setelah habisnya masa penahanan 20 hari pertama atau pada 4 Juni lalu.

“Kalau kepolisian setelah 20 hari penyidikan belum selesai, belum dilimpahkan ke kejaksaan, pasal 24 ayat 2 menyatakan diperpanjang 40 hari. Penangguhan penahanan itu kan baru masuk tanggal 4,” katanya.

Tinggalkan Balasan