Pemkot Bandung Meluncurkan Program “Jumat Sehat” untuk Balai Kota Bebas Kendaraan

Bandung, KabarBerita.id — Pemerintah Kota Bandung telah memperkenalkan program ujicoba yang menetapkan kawasan Balai Kota Bandung bebas dari kendaraan roda dua dan roda empat setiap hari Jumat, dimulai pada tanggal 17 Mei 2024. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi polusi udara dan mendorong aparatur sipil negara (ASN) untuk beralih menggunakan angkutan umum.

 

Syukur Sabar, Kepala Bagian Umum (Bagum) Setda Pemerintah Kota Bandung, menjelaskan bahwa kawasan perkantoran ASN di Balai Kota Bandung dan Jalan Cianjur akan menjadi area bebas kendaraan mulai tanggal 17 Mei 2024. Para ASN didorong untuk menggunakan angkutan umum atau bus yang telah disediakan oleh pemerintah di titik-titik tertentu.

 

“Kebijakan ini ditetapkan untuk hari Jumat dengan tujuan utama menggalakkan penggunaan angkutan umum serta mengurangi polusi,” ungkap Sabar di Balai Kota Bandung, pada Rabu (15/4/2024).

 

Menurutnya, total jumlah ASN dan non-ASN yang bekerja di lingkungan Balai Kota Bandung mencapai 1.200 orang. Setiap hari, terdapat sekitar 330 unit kendaraan roda empat dan 900 unit kendaraan roda dua yang terparkir di area tersebut.

 

Sabar menambahkan bahwa survei telah dilakukan terhadap para ASN terkait program ini. Hasil survei menunjukkan bahwa mayoritas ASN berencana untuk menggunakan angkutan umum, kereta api, atau sepeda saat program Balai Kota Bandung bebas kendaraan dilaksanakan.

 

Untuk mendukung pelaksanaan program ini, pemerintah menyediakan empat unit kendaraan di Jalan Pajajaran untuk mengangkut para ASN menuju Balai Kota Bandung. Selain itu, Dinas Perhubungan Kota Bandung akan menyiapkan bus di Terminal Leuwipanjang dan Terminal Cicaheum.

 

Asep Kuswara, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, menegaskan bahwa petugas akan melakukan pengamanan di enam titik pintu masuk ke Balai Kota Bandung untuk memastikan tidak ada kendaraan yang masuk. Selain itu, ASN dilarang memarkirkan kendaraan di tempat yang tidak diperbolehkan, termasuk di Jalan Aceh. Tindakan akan diambil terhadap mereka yang melanggar aturan tersebut.

 

Dengan program ini, diharapkan ASN maupun non-ASN yang bekerja di lingkungan Balai Kota Bandung dapat mengikuti program “Jumat Sehat” ini dengan tidak membawa kendaraan pribadi dan memanfaatkan angkutan umum yang telah disediakan. Program ini akan dilaksanakan secara bertahap dengan harapan dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Tinggalkan Balasan