Pemkab Bangka Barat Pastikan Petani Dapat Pupuk

Mentok, KabarBerita.id — Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bersama PT Pupuk Indonesia, berkomitmen untuk memastikan bahwa petani di wilayah tersebut menerima pasokan pupuk sesuai dengan kebutuhan dan tepat waktu.

Saat ditemui di Mentok pada hari Selasa, Bupati Bangka Barat, Sukirman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan pimpinan PT Pupuk Indonesia untuk membahas kebutuhan pupuk petani di Bangka Barat. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada petani dan memastikan mereka menerima pupuk sesuai kebutuhan dan dalam waktu yang tepat.

Pertemuan dengan pimpinan PT Pupuk Indonesia merupakan tindak lanjut dari program kebijakan pupuk nasional yang akan diuji coba oleh Kementerian Perekonomian di seluruh kabupaten di Provinsi Bangka Belitung.

Sukirman memberikan apresiasi kepada PT Pupuk Indonesia dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian karena mereka akan menguji coba penerapan kebijakan pupuk nasional. Harapannya adalah bahwa kebijakan ini akan bermanfaat dan sesuai sasaran, memberikan bantuan kepada para petani.

Selama ini, petani telah mengalami sejumlah masalah terkait ketersediaan dan harga pupuk. Dengan diterapkannya kebijakan pupuk nasional, diharapkan rantai distribusi pupuk akan menjadi lebih efisien dan harga lebih terjangkau.

Direktur PT Pupuk Indonesia, Rahmat Pribadi, menjelaskan bahwa kunjungan mereka ke Bangka Barat bertujuan untuk mengumpulkan informasi yang akan menjadi dasar dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya petani.

Kebijakan pupuk nasional ini akan membuat harga pupuk subsidi dan pupuk non-subsidi menjadi sama, sehingga petani akan mendapatkan pupuk dengan harga yang sama di toko-toko, dengan dukungan dari rekening BRI yang disubsidi pemerintah.

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menjadi salah satu daerah yang akan dijadikan lokasi uji coba penerapan kebijakan pupuk nasional oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Program ini akan melibatkan kelompok petani dengan dukungan pendamping untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan pupuk.

Tujuan dari program ini adalah memberikan kepastian harga pupuk yang kompetitif, pasokan tepat waktu, dan pupuk berkualitas sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). Pupuk akan didistribusikan langsung ke mitra yang menaungi petani.

Kriteria untuk menjadi pengecer pupuk termasuk memiliki KTP, NPWP, NIB, dan data luas bangunan. Selanjutnya, akan dilakukan survei lokasi dan pertimbangan potensi serta sasaran penjualan.

Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat bersama PT Pupuk Indonesia berupaya memastikan pemenuhan pupuk yang lebih baik bagi petani setempat.

Tinggalkan Balasan