Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan bahwa pemerintah masih belum memutuskan untuk menolak atau melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Sejauh ini, DPR juga belum menyatakan penundaan membahas RUU HIP.
“Tentunya respons apa yang terjadi di sana, pemerintah mempunyai beberapa opsi-opsi yang sampai sekarang kami terus mengkaji perkembangan-perkembangan yang ada,” kata Yasonna dalam Rapat Kerja Evaluasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/7).
Yasonna menjelaskan pemerintah masih mengkaji opsi-opsi yang mungkin diambil. Dia bilang pemerintah masih punya waktu 60 hari sejak DPR mengusulkan RUU HIP dalam sidang paripurna untuk dibahas.
Dalam kesempatan itu, Yasonna tak menyinggung sikap pemerintah sebelumnya yang menolak pembahasan. Dia hanya mengatakan bahwa pemerintah akan menyurati DPR terkait penghapusan sejumlah pasal.
Pemerintah, lanjutnya, akan mengirim respons resmi dalam waktu yang ditentukan undang-undang. Setelah itu, pemerintah menyerahkan nasib pembahasan RUU HIP ke DPR.
“Saya kira kita menghargai mekanisme-mekanisme seperti itu,” ucap Yasonna.